×

Berita

Pemasukan dari Uji Kir Kab Pasuruan Tembus 117,91 Persen

PASURUAN, Radar Bromo - Target pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Pasuruan dari sektor uji kir kendaraan terlampaui. Perolehan mencapai 117,91 persen. Pemkab mematok target Rp 1,3 miliar pada 2022. Realisasinya, Rp 1,5 miliar. ”Alhamdulillah lebih dari target selama setahun kemarin,” kata Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Pasuruan Nanang Setyo Wahyudhi. Menurut dia, dalam memenuhi target pendapatan itu, UPTD memiliki banyak penguji. Ada lebih dari 12 orang yang telah teruji kecakapannya. Beberapa penguji bahkan tercatat sebagai penguji berprestasi. Memiliki kualitas di atas rata-rata. "Penguji kami sangat andal dan berprestasi. Sehingga, semua tahapan pengujian sudah sangat paham," terangnya. Setiap hari, rata-rata yang diuji mencapai 50 kendaraan. Bahkan, jumlahnya sering lebih dari itu. Pengujian terdiri atas beberapa tahap. Mulai pendaftaran, foto kendaraan, pengecekan gas emisi atau pembuangan asap kendaraan, play detector, kelengkapan kendaraan, hingga rem sebagai bagian penting kendaraan yang harus diperhatikan. "Semua tahap kami lakukan sesuai standar pelayanan," tandas Nanang. (sid/far)

Copyright © Dishub Kab. Pasuruan All rights reserved